• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pemerintah Ingin Kejar Ketertinggalan dengan Omnibus Law

18 November 2020
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,220

GORONTALO, forumsumbar —Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kebijakan pemerintah mengeluarkan Omnibus Law adalah untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa maju. LaNyalla menyampaikan hal ini saat membuka FGD dengan tema “Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Isu Strategis Daerah”, Rabu (18/11) pagi.

“Secara obyektif, saya menyadari kepentingan pemerintah untuk mengejar ketertingalan dari bangsa-bangsa maju di dunia. Apalagi, di era persaingan bebas, yang global dan border-less ini. Indonesia ingin keluar dari status negara yang terjebak dalam negara berpenghasilan menengah,” tutur LaNyalla.

Menurutnya, Indonesia harus mencari jalan keluar agar defisit neraca APBN tidak harus ditutupi dengan terus menerus menambah hutang negara. FGD kerjasama DPD RI dengan perguruan tinggi itu dihelat di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo di Kota Gorontalo.

Lihat Juga

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
7
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
14
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
11

“Karena negara tidak akan bisa membebaskan biaya pendidikan jika berada dalam kondisi defisit neraca. Negara juga tidak akan bisa membebaskan biaya pengobatan jika berada dalam kondisi defisit neraca. Dan yang paling penting, jika kita terus menerus dalam kondisi seperti ini, defisit neraca APBN, maka kita tidak akan bisa mencapai apa yang menjadi tujuan negara ini berdiri,” ujarnya.

LaNyalla mengatakan salah satu tujuan negara tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar alinea ke-empat. Yaitu, “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

“Karena itu, semangat UU Cipta Kerja ini adalah untuk mendorong pertumbuhan kinerja industri dalam negeri di semua sektor. Terutama pada sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah,” katanya.

Ditambahkan LaNyalla, kajian akademis RUU Cipta Kerja saat itu, sangat jelas mendalilkan tujuan tersebut. Jika dirangkum, ada 9 tujuan, mengapa Indonesia harus memiliki Omnibus Law. Yang pertama, pencari kerja bertambah 2 sampai 3 juta setiap tahun. 82 persen diantaranya lulusan SMA, SMK dan sektor informal.

“Kedua, tentu untuk bisa menyerap pencari kerja baru, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus digenjot ke level 6 persen. Ketiga, diperlukan perluasan usaha dengan investasi Rp4.800 triliun. Mengingat setiap satu persen pertumbuhan ekonomi, butuh investasi sekitar Rp800 triliun,” jelasnya.

Tujuan ke-empat, hambatan terbesar perluasan usaha adalah tumpang tindih aturan atau regulasi. Yang menyebabkan birokrasi tidak efisien. Dan kelima, izin usaha yang rumit dan berlapis-lapis perlu disederhanakan.

“Sedangkan tujuan ke-enam, dengan disahkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Indonesia punya instrumen untuk memberi kemudahan siapa saja untuk berusaha, termasuk UMKM dan koperasi. Sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi. Dan ketujuh, UU Cipta Kerja hadir untuk menyerap tenaga kerja baru dan pengangguran. Sekaligus melindungi warga negara yang saat ini sudah bekerja,” terangnya.

Tujuan kedelapan adalah penyederhanaan izin usaha juga mengurangi peluang korupsi dan pungli. Dan kesembilan, dengan begitu, Indonesia akan keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Dan akan bertransformasi menjadi Indonesia Maju. “Itulah kajian akademis dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR bersama Presiden,” ulasnya.

LaNyalla mengatakan, Tema FGD kali ini, yaitu ‘Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Isu Strategis Daerah’ pasti akan diikuti dengan pertanyaan, apa sih Isu Strategis Daerah itu?

“Secara umum pasti akan menjawab; Isu Strategis Daerah adalah Otonomi Daerah. Karena memang dalam diskusi publik terkait Omnibus Law, banyak disinggung tentang beberapa kewenangan daerah yang akan berubah menjadi kewenangan pusat. Sehingga kemudian disebut sebagai semangat untuk kembali ke era sentralisasi kekuasaan. Yang dengan sendirinya, otomatis bertentangan dengan semangat otonomi daerah,” katanya.

Tetapi, LaNyalla punya pendapat berbeda. Baginya, isu strategis daerah bukan hanya soal otonomi daerah. Tetapi ada beberapa hal. Salah satunya adalah; percepatan pembangunan daerah. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah. Penyerapan lapangan kerja di daerah. Dan kemakmuran daerah.

“Bagi saya itu adalah isu strategis daerah. Karena saya meyakini, jika Indonesia ingin makmur, maka daerah harus makmur. Jika Indonesia ingin maju, maka daerah harus maju. Karena wajah Indonesia, ditentukan oleh wajah 34 provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Sekarang tinggal kita uji, lanjutnya. Apakah UU Cipta Kerja ini implikasinya akan mampu membuat percepatan pembangunan daerah? Apakah mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah? Apakah mampu meningkatkan penyerapan lapangan kerja di daerah? Dan apakah mampu meningkatkan kemakmuran daerah? Namun, Ini tentu membutuhkan waktu untuk mengujinya.

Hadir sebagai pemateri utama dalam FGD tersebut, Senator asal Gorontalo yang juga Wakil Ketua MPR RI Dr. Fadel Muhammad. Acara juga dihadiri langsung Rektor IAIN Gorontalo Dr. Lahaji Haedar. Selain itu sejumlah Senator juga turut hadir. Di antaranya Senator asal Gorontalo seperti Abdurahman Abubakar Bachmid dan Rahmijati Yahya.

Sementara Senator dari luar Gorontalo yang hadir adalah Dajar Alkatiri (Sulut), M. Sum Indra (Jambi), Asyera Respati (NTT), Fadhil Rahmi (Aceh), Zainal Arifin (Kaltim), Ibnu Halil (NTB), Gusti Ngurah Arya (Bali), Adila Aziz (Jatim) dan Ahmad Bastian serta Bustami Zainudin (Lampung).

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kenang Gempa Palu, Ketua DPD Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana Alam

Next Post

Komite IV dan BAP DPD RI Gelar Rapat dengan BPK RI Bahas Berbagai Isu Keuangan

BeritaTerkait

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda
Berita

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
7
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM
Berita

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
14
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah
Berita

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
11
Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang
Berita

Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

25 Juni 2026
45
Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Berita

Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

24 Juni 2026
38
Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Berita

Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang

24 Juni 2026
6
Next Post
Komite IV dan BAP DPD RI Gelar Rapat dengan BPK RI Bahas Berbagai Isu Keuangan

Komite IV dan BAP DPD RI Gelar Rapat dengan BPK RI Bahas Berbagai Isu Keuangan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,623)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,545)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,832)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,518)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,960)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,433)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,945)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,895)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,202)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,302)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
364
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
160
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In