• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Komite II DPD RI Uji Sahih RUU Pengelolaan Sampah

7 Oktober 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,226

JAKARTA, forumsumbar —Komite II DPD RI gelar uji sahih RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Bandung dan Serang.

RUU yang diusulkan oleh DPD RI ini dianggap penting, karena persoalan sampah harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sampah berbanding lurus dengan populasi penduduk atau pertumbuhan penduduk, maka ada beberapa persoalan baik dari sisi tumpang tindih pengelolaan, tempat pembuangan akhir, teknologi yang digunakan, maupun penganggaran,” ucap Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/6).

Lihat Juga

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

24 September 2026
7
Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

24 September 2026
5
Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

24 September 2026
5

Abdullah Puteh memandang UU Nomor 18 Tahun 2008 dipandang perlu untuk direvisi agar pengelolaan sampah ke depan menjadi lebih baik lagi. Untuk itu Komite II DPD RI melakukan uji sahih bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari sisi akademik guna penyempurnaan draft RUU tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami yakin draft RUU ini akan mendapat pengayaan yang sangat maksimal dari para pemikir di Universitas Katolik Parahyangan khususnya Fakultas Hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf menjelaskan bahwa RUU ini harus memperjelas dan menjamin mengenai tanggung jawab pemerintah. Selain itu, perlu juga kualifikasi sumber daya manusia dalam membuat kebijakan pengelolaan sampah.

“Perlu juga penguatan dan pendayagunaan kelembagaan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan sampah,” terangnya.

Selain di Bandung, Komite II DPD RI juga mengadakan uji sahih RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Serang, Banten.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan bahwa kehadiran Komite II di Serang dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi legislasi DPD RI terkait dengan usulan perubahan dalam RUU Pengelolaan Sampah.

“RUU Pengelolaan Sampah menjadi suatu keniscayaan karena persoalan sampah telah menjadi masalah yang serius bagi masyarakat dan bangsa secara umum. Kegiatan ini berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Satgas Covid-19 secara ketat,” tutur Bustami.

Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah telah menjadi masalah klasik di Indonesia. Pada tahun 2019, secara nasional timbulan sampah sebesar 175.000 ton per hari (± 64 juta ton per tahun) dengan asumsi 0,7 kg/orang/hari. “Oleh sebab itu, muncul berbagai macam permasalahan pengelolaan sampah,” paparnya.

Senator asal Lampung ini menjelaskan Komite II DPD RI juga memandang perlu melakukan perubahan paradigma dan pandangan terutama dalam hal asas dan tujuan dari pengelolaan sampah. Perubahan asas yang diusulkan DPD RI adalah terkait dengan asas “nilai ekonomi” menjadi asas “Penimbul Sampah Membayar”.

“Dalam UU Tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan bahwa sampah merupakan sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan sehingga memberikan nilai tambah,” lontarnya.

Selain itu, DPD RI juga mengusulkan untuk membentuk satu badan khusus Pengelolaan Sampah Nasional yang membantu bertugas menjamin terlaksananya pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Nantinya akan menjamin tersedianya alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah sesuai biaya satuannya. “Tidak hanya itu, perlu juga melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarananya sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria,” kata Bustami.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Rapat Virtual, DPD RI Bahas Tuntas UMKM dengan Menteri Koperasi dan UKM

Next Post

Kisruh dengan Nelayan, DPD RI Sarankan PT Timah Menahan Diri

BeritaTerkait

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor
Berita

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

24 September 2026
7
Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan
Berita

Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

24 September 2026
5
Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat
Berita

Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

24 September 2026
5
Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari
Berita

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari

23 September 2026
15
Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan
Berita

Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan

23 September 2026
13
Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh
Berita

Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh

23 September 2026
18
Next Post
Kisruh dengan Nelayan, DPD RI Sarankan PT Timah Menahan Diri

Kisruh dengan Nelayan, DPD RI Sarankan PT Timah Menahan Diri

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,014)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,927)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,226)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,898)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,384)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,111)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,843)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,310)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,602)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,682)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
418
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
522
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
143
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
218
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
157

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In