• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar: Disetujui Mendagri, Perda AKB Segera Diberlakukan

1 Oktober 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 4,292

PADANG, forumsumbar ––Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang disahkan DPRD Sumbat 11 September lalu.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu (1/10), mengatakan perda tersebut sudah mendapatkan nomor registrasi 6-124/2020 dan telah menjalani proses administrasi selanjutnya sesuai aturan berlaku.

“Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 telah disetujui Mendagri. Aturan ini juga sudah diundangkan Sekda pada Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187,” sebut Irwan.

Lihat Juga

Cegah TBC di Sungai Lasi Kabupaten Solok, Mahasiswa FKM Unand Hadirkan “TBC Corner”

Cegah TBC di Sungai Lasi Kabupaten Solok, Mahasiswa FKM Unand Hadirkan “TBC Corner”

26 Agustus 2026
15
Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat

Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat

25 Agustus 2026
59
Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948

Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948

25 Agustus 2026
67

Selanjutnya Pemprov Sumbar akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta TNI/Polri untuk implementasinya.
“Dikarenakan Perda AKB tak perlu aturan turunan, maka kabupaten/kota diharapkan menyesuaikan dengan klausal yang telah ditetapkan. Saya minta seluruh stakeholder baik di provinsi maupun di kabupaten / kota segera berkoordinasi dan menindaklanjutinya,” sebut Irwan.

Gubernur meminta masyarakat Sumbar menaati aturan yang ada dalam perda tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sumbar.

“Penyebaran sampai hari ini masih meningkat. Angkanya rata-rata di atas 100 orang. Lewat perda ini diharapkan masyarakat paham dan dapat menaatinya. Semua ini untuk kepentingan kita semua,” jelas Irwan.

Untuk informasi, Perda AKB memuat beberapa kewajiban dan sanksi yang musti diketahui masyarakat. Kewajiban tersebut antara lain menerapkan prilaku disiplin protokol kesehatan yaitu menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan menggunakan air dan sabun, menjaga jarak fisik serta tidak berjabat tangan saat mengucapkan salam. Lalu menerapkan karantina mandiri atau sampai keluar hasil pemeriksaan bagi kontak erat pasien positif dan orang terkonformasi Covid-19 tapi tidak bergejala.

Selain itu juga terdapat denda Rp250 ribu atau kurungan penjara selama dua hari bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian juga diatur kepada setiap penanggung jawab kegiatan atau usaha yang melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya diancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp25 juta.

(Rel/KominfoSB)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Taslim Rangkul Pengusaha Jasa Konstruksi Bangun Agam Bersama-sama

Next Post

HM Nurnas: Perda AKB Berkekuatan Hukum, Sanksi Menunggu Bagi yang Bandel

BeritaTerkait

Cegah TBC di Sungai Lasi Kabupaten Solok, Mahasiswa FKM Unand Hadirkan “TBC Corner”
Berita

Cegah TBC di Sungai Lasi Kabupaten Solok, Mahasiswa FKM Unand Hadirkan “TBC Corner”

26 Agustus 2026
15
Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat
Berita

Padang Pariaman Mauluik Gadang Berakhir, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Berbagai Prosesi Adat

25 Agustus 2026
59
Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948
Berita

Bukan Sekadar Event Lari, Bela Negara Fun Run 2026 Lintasi Jejak Sejarah PDRI 1948

25 Agustus 2026
67
Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK
Berita

Padang Pariaman Mauluik Gadang Dimulai, Lantunan Kasidah Menggema di IKK

24 Agustus 2026
88
Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup 2026
Berita

Zara Dynamite Milik Edi Lamun Ombak Juara Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup 2026

25 Agustus 2026
136
Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta
Berita

Fahira Idris: Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta

22 Agustus 2026
15
Next Post
HM Nurnas: Perda AKB Berkekuatan Hukum, Sanksi Menunggu Bagi yang Bandel

HM Nurnas: Perda AKB Berkekuatan Hukum, Sanksi Menunggu Bagi yang Bandel

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,874)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,796)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,078)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,766)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,234)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,691)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,570)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,170)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,460)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,545)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
195
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
394
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
510
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
255
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
132
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
142
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
146

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In