• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sekjen DPD RI: Pencabutan Undangan GKR Hemas Menjalankan Perintah Tatib DPD RI

21 Agustus 2019
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,494

JAKARTA, forumsumbar —Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Reydonnyzar Moenek, menjelaskan bahwa Sekretariat Jenderal DPD RI dalam mengeluarkan surat pencabutan undangan GKR Hemas pada acara Sidang Bersama DPD RI-DPR RI tanggal 16 Agustus 2019 dalam rangka menjalankan Tata Tertib DPD RI. Hal itu disampaikan Donny Moenek, demikian panggilan akrab Sekjen DPD RI itu, menjawab polemik mengenai GKR Hemas yang berkembang belakangan ini.

Berdasarkan Pasal 26 ayat (5) Peraturan DPD RI No 3 Tahun 2018 tentang Tata Tertib berbunyi “Apabila Presiden belum meresmikan pemberhentian Anggota setelah 14 (empat belas) hari sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh mengikuti kegiatan DPD tanpa mengurangi hak administratifnya,” sebut Donny saat konferensi pers di gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (21/8).

Donny menjelaskan kronologis mengapa sampai terjadinya pencabutan surat undangan tersebut. “Bahwa ada lebih dari 3100 undangan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Tahunan MPR RI yang diundang oleh Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI. Daftar undangan sidang bersama dan sidang tahunan sama, karena pelaksanaannya berurutan”.

Lihat Juga

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

3 September 2026
10
Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

3 September 2026
11
Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat Gusrizal Gazahar: Tidak Ada Persoalan SK MUI Pusat Tentang Pengurus MUI Sumbar

Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat Gusrizal Gazahar: Tidak Ada Persoalan SK MUI Pusat Tentang Pengurus MUI Sumbar

3 September 2026
48

Terhadap undangan dimaksud, kata Donny, dikelompokan berdasarkan tata urut keprotokolan dan didistribusikan secara simultan kepada pihak-pihak terkait yang dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2019. “Sesuai protap terhadap undangan tersebut dilakukan penyisiran final oleh Sekretariat Jenderal DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2019, dengan maksud untuk mendapatkan akurasi terhadap undangan yang sudah atau belum diundang,” ujarnya.

Menurut Donny, dalam penyisiran dimaksud ternyata ditemukan bahwa GKR Hemas masuk dalam daftar undangan. Padahal, berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPD RI No 2 Tahun 2019 tanggal 22 Maret 2019 tentang Pemberhentian sebagai Anggota DPD RI, bahwa GKR Hemas, Anggota DPD RI Nomor B-53 dari Provinsi D.I. Yogyakarta telah diberhentikan.

Atas hal tersebut, maka Sekjen DPD RI mengambil langkah berkoordinasi dengan Sekjen MPR RI untuk meminta mencabut undangan pada Sidang Tahunan MPR RI a.n. GKR Hemas. “Dengan demikian, tidak benar Sekretariat Jenderal DPD RI kecolongan dalam menyampaikan undangan dimaksud, tetapi yang benar adalah pencabutan undangan dimaksud sebagai tindakan koreksi yang bersifat administratif dan sebagai langkah profesional Sekretariat Jenderal DPD RI yang taat dan patuh pada aturan” jelasnya. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Oesman Sapta: Generasi Muda Harus Membangun Daerahnya

Next Post

Khadafi Azwar Ketua IWO Sumbar yang Baru

BeritaTerkait

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang
Berita

Rakor Progul dan Program Strategis, Wabup Ahmad Fadly: OPD Harus Jeli Tangkap Peluang

3 September 2026
10
Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas
Berita

Diduga Keracunan MBG, Pemkab Agam Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

3 September 2026
11
Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat Gusrizal Gazahar: Tidak Ada Persoalan SK MUI Pusat Tentang Pengurus MUI Sumbar
Berita

Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat Gusrizal Gazahar: Tidak Ada Persoalan SK MUI Pusat Tentang Pengurus MUI Sumbar

3 September 2026
48
Sekjend MUI Pusat Amirsyah Tambunan Kukuhkan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031, Gusrizal Gazahar: SK MUI Pusat Tidak Ada Persoalan
Berita

Sekjend MUI Pusat Amirsyah Tambunan Kukuhkan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031, Gusrizal Gazahar: SK MUI Pusat Tidak Ada Persoalan

2 September 2026
137
Dilepas Menuju Jambore Kader PKK Berprestasi, Kontingen Padang Pariaman Optimis Harumkan Nama Daerah
Berita

Dilepas Menuju Jambore Kader PKK Berprestasi, Kontingen Padang Pariaman Optimis Harumkan Nama Daerah

1 September 2026
90
Perkuat Layanan Kesehatan Pekerja, KAI Divre II Sumbar Jalin Kerja Sama dengan RSU Bunda Padang
Berita

Perkuat Layanan Kesehatan Pekerja, KAI Divre II Sumbar Jalin Kerja Sama dengan RSU Bunda Padang

1 September 2026
23
Next Post
Khadafi Azwar Ketua IWO Sumbar yang Baru

Khadafi Azwar Ketua IWO Sumbar yang Baru

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,919)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,829)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,119)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,807)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,284)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,749)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,740)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,216)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,510)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,590)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
198
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
401
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
514
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
262
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
133
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
174
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
154
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
213
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
147

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In