• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, November 2, 2025
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah: Pola Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman, Bukan Sekadar Imbauan

3 September 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 276
Prof Dr Djohermansyah Djohan, Pakar Otonomi Daerah. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar  — Guru besar IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof Dr Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial.

Menurutnya, imbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar regulasi dan program yang jelas.

“Imbauan lemah tidak punya dasar regulasi dan tidak punya program yang bisa diikuti pejabat pusat dan daerah. Kalau hanya bicara sederhananya, tanpa pedoman perilaku, orang bisa memaknainya bebas-bebas saja,” ujar Prof Djo dalam perbincangan dengan Radio Idola Semarang, Rabu (3/9/2025).

Lihat Juga

Tidak Kantongi Izin Edar, Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol

Tidak Kantongi Izin Edar, Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol

2 November 2025
16
Ribuan Peserta Ramaikan HUT PORPI, HKN dan Hari Armada RI di Pariaman

Ribuan Peserta Ramaikan HUT PORPI, HKN dan Hari Armada RI di Pariaman

2 November 2025
14
Digelar di Tanah Datar, Sabudaya Tampilkan Berbagai Penampilan Seni Budaya Minang dan Bazar UMKM

Digelar di Tanah Datar, Sabudaya Tampilkan Berbagai Penampilan Seni Budaya Minang dan Bazar UMKM

2 November 2025
16

Perlu Pedoman Perilaku dari Presiden, Kepala Daerah, hingga Anggota DPR/DPD/DPRD dan ASN

Prof Djo menekankan pentingnya kehadiran pedoman perilaku penyelenggara negara atau “government ethics” yang dijalankan di level Presiden, sehingga diikuti oleh seluruh pejabat di pusat maupun daerah, yaitu menerapkan pola hidup sederhana dengan konsisten.

“Etika penyelenggara negara dalam praktek di mancanegara disebut “the government ethics”. Itu pedoman berperilaku yang jelas. Kalau memang pola hidup sederhana dianggap penting, harus segera dibuat program dan aturan mainnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, pada era Presiden Soeharto, program hidup sederhana pernah masuk dalam agenda kabinet, meski kemudian dilupakan.

“Sayang, saat ini agenda itu menghilang Asta Cita maupun Nawa Cita, dan kambuh lagi perilaku sebaliknya, yakni gaya hidup berlebihan yang dipamerkan pejabat atau keluarganya,” kata Prof Djo.

Dari Urusan Pribadi hingga Tugas Negara

Menurut Prof Djo, pedoman hidup sederhana seharusnya mencakup semua aspek: mulai dari urusan pribadi pejabat dan keluarga, penyelenggaraan pesta pernikahan, hingga perjalanan dinas ke luar negeri untuk acara yang tak penting-penting amat.

Semua itu, kata Prof Djo lagi, wajib menjadi bagian dari program kabinet agar jelas arah kebijakan dan contoh perilaku yang ditampilkan ke publik.

“Pemimpin nomor satu di pusat dan daerah harus memberi teladan. Ingat, rakyat bilang penyelenggara negara itu karyawannya, yang bekerja untuk rakyat dari hasil pungutan pajak,” ujarnya.

ASN Sudah Punya Pedoman, Pejabat Politik Tidak

Prof Djo menilai aparatur sipil negara (ASN) sebenarnya sudah dibekali pedoman perilaku sejak tahap prajabatan, karena status mereka adalah abdi negara. Namun persoalan muncul ketika pejabat politik, terutama dari kalangan non-ASN seperti politisi, artis, atau selebriti yang jadi anggota dewan, mereka langsung masuk ke jabatan publik tanpa melalui proses internalisasi etika yang memadai.

“Biasanya justru di luar ASN yang sering glamour. Politisi-seleb yang sebelumnya terbiasa hidup mewah, lalu masuk sebagai pejabat negara, tidak cepat bisa menyesuaikan. Mereka tidak punya dasar pembekalan etika seperti ASN,” paparnya.

Menurutnya, hal ini yang membuat banyak kasus flexing dan gaya hidup mewah muncul dari kalangan pejabat publik non-ASN. Karena itu, ia menyarankan agar partai politik juga menyiapkan mekanisme pembekalan etika penyelenggara negara bagi kadernya, terlebih bagi artis atau figur publik yang akan duduk di parlemen.

Pentingnya Kontrol dan Pengawasan

Meski pedoman dibuat, Prof Djo menegaskan implementasi tetap harus diawasi. Tanpa mekanisme kontrol dan pengawasan yang terstruktur, baik di pusat maupun daerah, regulasi tersebut hanya akan berhenti di atas kertas.

“Pengawasan lembaga pemerintahan utamanya para pimpinan harus ketat, tapi masyarakat juga ikut mengamati sebagai “watch dog”. Jika ada pedoman perilaku resmi, publik bisa menilai apakah pejabat mematuhinya atau tidak,” katanya.

Dengan demikian, negara tidak cukup hanya memberi himbauan, melainkan harus membuat regulasi UU Etika Pemerintahan yang bisa jadi pedoman perilaku penyelenggara negara. Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus flexing pejabat dan keluarganya yang memicu kegaduhan sosial, sekaligus menegakkan kepercayaan publik bahwa pejabat memang layak menjadi teladan bagi rakyat.

 

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Puisi Era Nurza: Suara Menyala di Jalan Raya

Next Post

SMPN 13 Padang Gelar Skrining Kesehatan bagi Seluruh Peserta Didik

BeritaTerkait

Tidak Kantongi Izin Edar, Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol
Berita

Tidak Kantongi Izin Edar, Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol

2 November 2025
16
Ribuan Peserta Ramaikan HUT PORPI, HKN dan Hari Armada RI di Pariaman
Berita

Ribuan Peserta Ramaikan HUT PORPI, HKN dan Hari Armada RI di Pariaman

2 November 2025
14
Digelar di Tanah Datar, Sabudaya Tampilkan Berbagai Penampilan Seni Budaya Minang dan Bazar UMKM
Berita

Digelar di Tanah Datar, Sabudaya Tampilkan Berbagai Penampilan Seni Budaya Minang dan Bazar UMKM

2 November 2025
16
Sudah Berusia 30 Tahun, Dinas PUPR Dharmasraya Perbaiki Jembatan Batanghari Sungai Langkok
Berita

Sudah Berusia 30 Tahun, Dinas PUPR Dharmasraya Perbaiki Jembatan Batanghari Sungai Langkok

2 November 2025
13
Jadi Agenda Rutin, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor “Sinar Cinta” di Alam Terbuka
Berita

Jadi Agenda Rutin, Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor “Sinar Cinta” di Alam Terbuka

2 November 2025
17
Bangun Kesadaran Sejak Dini, KSB Koto Tangah Edukasi Siswa SMPN 13 Padang tentang Siaga Gempa dan Tsunami
Berita

Bangun Kesadaran Sejak Dini, KSB Koto Tangah Edukasi Siswa SMPN 13 Padang tentang Siaga Gempa dan Tsunami

1 November 2025
29
Next Post
SMPN 13 Padang Gelar Skrining Kesehatan bagi Seluruh Peserta Didik

SMPN 13 Padang Gelar Skrining Kesehatan bagi Seluruh Peserta Didik

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (35,614)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (34,683)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (33,863)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (31,795)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,292)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (26,491)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (23,060)
  • Blaster, Klub Motor Legendaris Kota Padang (22,030)
  • Sijunjung Jebol, Seluruh Sumbar Zona Merah Covid-19 (22,022)
  • Boy Rafli Amar Dt Rangkayo Basa Termasuk 5 Komjen Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas ke Presiden (21,770)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
112
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
270
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
442
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
181
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
87
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
120
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
104
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
102
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
103

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In