• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Partai Ummat Sumbar: Tidak Ada yang Didiskualifikasi, Memang Tidak Ada Caleg dari Awal

8 Februari 2024
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 991
Ketua DPW Partai Ummat Sumbar Taslim bersama pengurus lainnya. (Foto : Riko)

PADANG, forumsumbar—Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumbar mengklarifikasi kesimpangsiuran mengenai adanya diskualifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

“Untuk tingkat provinsi dan nasional, tidak ada satu pun parpol, termasuk Partai Ummat, yang didiskualifikasi oleh KPU Sumbar,” tegas Ketua DPW Partai Ummat Sumbar H Taslim Chaniago, Kamis (8/2/2024), di Padang.

Tetapi untuk tingkat kabupaten/kota memang KPU Sumbar ada melakukan diskualifikasi terhadap 8 parpol, karena sampai batas waktu 7 Januari 2024 lalu itu, ada parpol yang tidak menyampaikan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye).

Lihat Juga

Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2

Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2

10 Juni 2026
95
Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik

Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik

10 Juni 2026
7
KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

9 Juni 2026
15

“Kita tidak menampik di antara 8 parpol yang didiskualifikasi KPU Sumbar di kabupaten/kota tersebut termasuk salah satunya Partai Ummat, yakni di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Solok,” ujar Taslim.

“Tetapi di tiga daerah itu memang sejak awal Partai Ummat tidak ada calon legislatif (Caleg) yang didaftarkan. Jadi klir, karena memang Partai Ummat tidak ikut dari awal. LADK apa yang mau dilaporkan,” imbuh Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini.

Jadi dengan adanya klarifikasi ini, ditambah juga dengan keterangan KPU Sumbar, maka Taslim berharap para Caleg Partai Ummat tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tidak jelas.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Perempuan DPW Partai Ummat Sumbar Citra Mustika Ayu Kardinal bahwasanya tidak ada masalah dengan pencalegan Partai Ummat yang selama ini telah berjalan. Jadi tidak ada yang perlu dicemaskan.

“Beberapa hari lagi, tepatnya 14 Februari, seluruh pemilih di Indonesia akan berbondong-bondong ke TPS. Untuk itu kita minta para Caleg dan pengurus Partai Ummat fokus saja ke hari pencoblosan, dan mengawal penghitungan suara nantinya,” tukas Citra, yang saat ini maju Caleg DPRD Sumbar Dapil IV (Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat), dengan nomor urut 1.

Citra Mustika Ayu Kardinal, Wakil Ketua DPW Partai Ummat Simbar, yang juga Caleg DPRD Sumbar Dapil Sumbar IV dari Partai Ummat nomor urut 1. (Foto : Dok)

Klarifikasi KPU Sumbar

KPU Sumbar membantah informasi terkait diskualifikasi 8 partai politik gagal jadi peserta Pemilu di Sumbar seperti yang unggah akun tiktok @Tribun_Padang.

“Terkait beredarnya 8 parpol gagal jadi peserta Pemilu di Sumbar seperti di unggah akun Tiktok @Tribun_ Padang kami nyatakan ini misinformasi dan tidak benar,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ory Sativa Syakban, Kamis (8/2/2024).

Dijelaskan Ory, bahwa untuk pencalonan anggota DPR RI dan DPRD Sumbar dari 18 parpol nasional, tidak ada satu pun parpol yang didiskualifikasi ditingkat provinsi maupun nasional.

“Yang didiskualifikasi adalah partai politik tingkat kabupaten/kota untuk pencalonan anggota DPRD Kabupaten dan Kota,” ujarnya

Dilanjutkan Ory, diskualifikasi terhadap parpol di tingkat kabupaten/kota tersebut sebagai konsekuensi bagi parpol yang tidak menyampaikan LADK hingga pukul 23.59 tanggal 7 Januari 2024 lalu.

Berikut rincian kabupaten dan kota yang parpol peserta pemilu untuk calon anggota DPRD yang terkena diskualifikasi yakni;
1). Partai Buruh ada 4, di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto.
2). Partai Gelora ada 3, di Kabupaten Pasaman, Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman
3). Partai Kebangkitan Nusantara ada 14, di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Bukitinggi
4). Partai Hanura ada 1, di Kota Bukitinggi
5). Partai Garda Perubahan Indonesia ada 7, yakni di Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Solok, Sawahlunto dan Bukitinggi.
6). Partai Solidaritas Indonesia ada 7, yakni di Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Solok, Sawahlunto dan Pariaman.
7). Partai Persatuan Indonesia ada 4, yakni di Kabupaten Solok, Solok Selatan, Kota Sawahlunto dan Pariaman.
8). Partai Ummat ada 3, di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Solok.

(ika)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Di Depan Pengurus Muhammadiyah Pasuruan, Ketua DPD RI Uraikan Sistem Bernegara Asli Indonesia

Next Post

Datuak Almaisyar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dan HUT ke-78 PWI

BeritaTerkait

Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2
Berita

Rajut Ulang Kesehatan Bangsa dan Jalin Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latbergab ke 2

10 Juni 2026
95
Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik
Berita

Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan Ingatkan Program MBG Jangan Sentralistik

10 Juni 2026
7
KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital
Berita

KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

9 Juni 2026
15
Teh Talua Centre Jo Boi 393 Bakal Gelar Lomba Bikin Teh Telur dengan Tajuk Teh Telur Kemerdekaan
Berita

Teh Talua Centre Jo Boi 393 Bakal Gelar Lomba Bikin Teh Telur dengan Tajuk Teh Telur Kemerdekaan

9 Juni 2026
24
Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah untuk Padang Pariaman ke Pemprov. DKI Jakarta
Berita

Bupati JKA Perjuangkan Hibah Mobil Damkar dan Armada Sampah untuk Padang Pariaman ke Pemprov. DKI Jakarta

9 Juni 2026
56
Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Pertangungjawaban APBD TA 2025
Berita

Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Sampaikan Nota Pertangungjawaban APBD TA 2025

8 Juni 2026
39
Next Post
Datuak Almaisyar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dan HUT ke-78 PWI

Datuak Almaisyar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional dan HUT ke-78 PWI

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,552)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,470)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,743)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,447)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,878)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,367)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,818)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,624)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,129)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,221)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
175
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
359
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
503
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
240
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
120
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
131

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In