BUKITTINGGI, forumsumbar ––Penggunaan Dana Desa harus digunakan sesuai dengan aturan yang ada, makanya Pemerintah Nagari dan Desa se-Sumbar diingatkan untuk hati-hati dalam menggunakan Dana Desa tersebut.
“Dana Desa tidak boleh dikorupsi. Wali Nagari dan Perangkat Nagari tidak boleh seenaknya saja dalam mengelola Dana Desa,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas dalam Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa II Provinsi Sumbar 2019 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Kamis (7/11).
Rapat diikuti Perwakilan DPMD dan Bappeda se-Sumbar, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, juga ada PD, TPID, Wali Nagari dan PLD.
HM Nurnas dikenal sebagai politisi senior Partai Demokrat Sumbar ini mencontohkan pembangunan infrastruktur yang dibangun di Nagari dan Desa saat ini, baru beberapa waktu dibangun, jalan usaha tani sudah rusak.
“Pembangunan infrastruktur di Nagari dan Desa baru sebatas kuantitas (volume). Belum menyentuh kepada aspek kualitas,” tegas Cak Nurnas, demikian HM Nurnas biasa dipanggil.
Menurut HM Nurnas, para tenaga ahli harus memainkan perannya dalam pengawasan pembangunan menggunakan dana desa. “Penting diawasi agar hasil mutu kerjanya bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat desa, prosesnya juga harus setransparan mungkin,” ujar HM Nurnas. (Rel)























