• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Cegah Merebaknya Corona, Sumbar Respon Cepat Inpres untuk Disiplinkan Masyarakat

13 Agustus 2020
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 3,358

PADANG, forumsumbar —Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diesease 2019 langsung direspon cepat oleh Pemprov Sumbar.

Menurut Kasatpol PP Sumbar Dedy Diantolani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/8), Inpres tersebut sejatinya sudah terlaksana di Sumbar.

Lihat Juga

Pemkab Dharmasraya dan Forkopimda Sepakat Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

Pemkab Dharmasraya dan Forkopimda Sepakat Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

10 September 2026
27
Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian

Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian

10 September 2026
17
Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang

Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang

9 September 2026
12

 

“Inpres ini terbit tanggal 4 Agustus 2020, sementara di Sumbar sendiri aturan Pedoman Tataran Normal Baru Produktivitas Aman Covid telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2020 tanggal 7 Juni 2020,” ucap Dedy.

Di sisi lain, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tak menampik, tidak semua isi Inpres masuk dalam Pergub dimaksud. Seperti sangsi yang terdapat pada poin 6 angka 6.

“Dalam Inpres jelas terdapat 4 sangsi meliputi teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Sedang di Pergub belum diatur sangsi pencabutan izin dan kerja sosial. Alasannya, ketika itu belum ada ketentuan pusat yang mengharuskan untuk memasukkan sangsi tersebut. Prakteknya pun hanya teguran tertulis yang benar-benar dijalankan di Sumbar,” ujar gubernur menjelaskan.

Untuk itu pihaknya akan segera melakukan perubahan Pergub Nomor 37 menyesuaikan dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dengan nantinya memasukkan konsideran ‘menimbang’, sehingga ada korelasi yang erat antara peraturan pusat dan daerah.

Disinggung pemanfaatan Pergub Nomor 37 ini di Sumbar, Gubernur Irwan mengutarakan, peraturan tersebut telah dijalankan pada 6 kabupaten / kota yang ada di Sumbar. Daerah tersebut yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, Pasaman.

“Tiga belas daerah lainnya akan segera menyusul. Kendalanya klise, budget, sebab kita menganggarkan per periode. Insyaallah Agustus ini akan secepatnya dilaksanakan di seluruh daerah,” sebut Irwan.

(Rel/KominfoSB)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Direksi Baru Bank Nagari Dilantik, Sania Putra Jabat Direktur Keuangan

Next Post

Bangun Ketahanan Pangan, Nevi Zuairina Salurkan Bantuan untuk Petani dan Peternak di Pariaman

BeritaTerkait

Pemkab Dharmasraya dan Forkopimda Sepakat Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat
Berita

Pemkab Dharmasraya dan Forkopimda Sepakat Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

10 September 2026
27
Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian
Berita

Bupati Dharmasraya Annisa Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan, Bahas Pengembangan Kawasan Percandian

10 September 2026
17
Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang
Berita

Sukseskan Harhubnas 2026, KAI Divre II Sumbar Gelar Tournament E-Sport di Stasiun Padang

9 September 2026
12
Telusuri Jejak Leluhur, Minang Diaspora Network Global Berkunjung ke Tanah Datar
Berita

Telusuri Jejak Leluhur, Minang Diaspora Network Global Berkunjung ke Tanah Datar

9 September 2026
18
Baznas Agam Salurkan Zakat Periode September 2026 Tahap Pertama Sebanyak Rp188.785.000
Berita

Baznas Agam Salurkan Zakat Periode September 2026 Tahap Pertama Sebanyak Rp188.785.000

9 September 2026
14
Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni Bawa “Bumi Mekar Ranah Cati Nan Tigo” Semakin Berkibar
Berita

Annisa Suci Ramadhani – Leli Arni Bawa “Bumi Mekar Ranah Cati Nan Tigo” Semakin Berkibar

9 September 2026
35
Next Post
Bangun Ketahanan Pangan, Nevi Zuairina Salurkan Bantuan untuk Petani dan Peternak di Pariaman

Bangun Ketahanan Pangan, Nevi Zuairina Salurkan Bantuan untuk Petani dan Peternak di Pariaman

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,945)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,854)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,150)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,826)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,310)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,871)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,764)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,235)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,532)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,618)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
199
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
403
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
517
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
137
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
156
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
153

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In