Oleh: Asyfa Salsabila, Chantal Della C. Yaku, Chriswahanifitri Pangestu, Dinda R. Gucci, Gilang A. Armenza, Mika Elina Simanjuntak, Nada R. ‘Aisy, dan Nadya Aurelia
(Mahasiswa Sosiologi Universitas Andalas)
SAMPAH adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Candra, 2006).
Sampah merupakan salah satu permasalahan kompleks yang dihadapi oleh negara-negara berkembang maupun negara-negara maju di dunia, termasuk Indonesia.
Dan universitas merupakan salah satu sumber sampah dalam sistem sampah kota. Sesuai amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2006, perguruan tinggi yang merupakan salah satu sumber sampah kota harus mempunyai tempat pembuangan sampah terpadu yang mandiri.
Saat ini beberapa kampus Indonesia mulai berlomba-lomba dalam pengembangan dan penerapan sistem sanitasi dan sistem pengelolaan lingkungan di lingkungan kampus yang berorientasi pada pemahaman 3R.
Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain; untuk memenuhi peran universitas sebagai role model sesuai kebutuhan pemerintah, untuk diakui sebagai predikat Green Campus dari Green Metric Ranking of World University.
Universitas Andalas (Unand) merupakan salah satu universitas terkemuka di Indonesia yang terkenal dengan prestasi dan komitmennya terhadap lingkungan. Kampus Unand yang asri dan bersih jelas menunjukkan kepedulian civitas akademika terhadap kelestarian alam.
Sampah yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari lingkungan dan menyebabkan pendangkalan sungai, sehingga dapat menyebabkan banjir. Selain itu, sampah dapat meningkatkan penyebaran penyakit, bau menyengat, dan lain-lain sehingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan, seperti yang diungkapkan dalam penelitian Hakim Sari (2016).
Selain itu, sampah yang tidak dikelola dengan baik berdampak negatif terhadap lingkungan alam, serta kualitas kesehatan manusia (Gusti, 2015).
Saat ini Unand merupakan kampus yang masih menggunakan model pengelolaan sampah yang fokus pada pengumpulan sampah, pengangkutan dan penimbunan sampah dan tingkat pelayanannya hanya mencapai 54% pada tahun 2012 (Slamet dkk, 2013).
Namun konsep pembuangan limbah tidak diterapkan sama sekali. Hal ini menyebabkan banyak ditemukannya tumpukan sampah di berbagai tempat di kampus Unand yang tidak dikelola dengan baik, menandakan bahwa sistem persampahan di kampus Unand perlu diperbaiki.
Dampak Negatif di Lingkungan Kampus
Berikut beberapa dampak yang dapat timbul terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, antara lain dampak terhadap kesehatan. Lokasi dan pengelolaan sampah yang tidak memadai (pembuangan sampah yang tidak terkendali) menjadi tempat berkembang biaknya banyak organisme dan menarik berbagai hewan seperti lalat dan anjing yang dapat menyebarkan penyakit.
Potensi risiko kesehatan yang dapat terjadi adalah:
1. Diare, kolera, dan tifus menyebar dengan cepat karena virus dari sampah yang tidak diolah dengan benar dapat bercampur dengan air minum.
2. Demam berdarah juga dapat meningkat dengan cepat di daerah dengan pengelolaan limbah yang tidak memadai.
3. Penyakit jamur (misalnya kurap) juga bisa menyebar. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah penyakit yang ditularkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini masuk ke dalam sistem pencernaan ternak melalui makanan berupa sisa/sisa makanan.
4. Limbah beracun: Sekitar 40.000 orang meninggal di Jepang karena memakan ikan yang terkontaminasi merkuri (Hg). Merkuri ini berasal dari limbah yang dibuang ke laut dari pabrik-pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak Terhadap Lingkungan
Air limbah yang masuk ke selokan atau sungai mencemari air. Organisme yang berbeda, termasuk ikan, dapat mati sehingga beberapa spesies menghilang, sehingga mengakibatkan ekosistem perairan biologis.
Penguraian sampah yang dibuang ke air menghasilkan asam organik dan gas cair organik seperti metana. Gas ini tidak hanya berbau tidak sedap, tetapi juga dapat meledak dalam konsentrasi tinggi.
Upaya Penanggulangan
Salah satu wujud kepedulian terhadap sampah tersebut dapat kita wujudkan melalui aksi nyata mahasiswa Unand dalam menerapkan slogan “Buanglah sampah pada tempatnya”. Slogan ini bukan sekedar kata-kata, namun menjadi pedoman bagi mahasiswa Unand untuk menjaga kebersihan lingkungan kampus.
Berbagai kegiatan khusus dilakukan, misalnya:
1. Terbentuknya komunitas peduli sampah: Mahasiswa Unand dapat membentuk komunitas yang fokus pada edukasi dan kegiatan nyata terkait pengelolaan sampah. Komunitas ini melakukan kegiatan seperti menjaga kebersihan sosial, mengumpulkan sampah dan mengolah sampah menjadi barang yang berguna.
2. Penyelenggaraan lomba kebersihan : Unand dapat secara berkala menyelenggarakan lomba kebersihan antar fakultas dan departemen. Tujuan dari perlombaan ini adalah untuk memberikan semangat kepada para mahasiswa untuk menjaga lingkungan dan lingkungan belajarnya tetap bersih.
3. Pemasangan tempat sampah di berbagai tempat: Unand juga telah memasang tempat sampah di beberapa tempat strategis di kampus, seperti di depan ruang kuliah, di taman, dan di kantin. Hal ini memudahkan mahasiswa untuk membuang sampah pada tempatnya.
4. Penerapan sistem pemilahan sampah: Unand dapat pula menerapkan sistem pemilahan sampah di beberapa tempat seperti asrama dan ruang perkuliahan. Sistem ini berkontribusi pada proses pengelolaan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Patut diapresiasi atas kinerja nyata mahasiswa Unand dalam menerapkan slogan “Buang Sampah”. Tekad dan kepedulian mereka terhadap lingkungan hidup menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas.
Diharapkan kegiatan nyata ini terus berlanjut dan menjadi budaya di Unand sehingga kampus Unand menjadi kampus yang bersih, asri dan ramah lingkungan.
Adapun dampak positif nyata dari kesadaran mahasiswa Unand antara lain;
1. Peningkatan kebersihan lingkungan kampus: Dengan tindakan yang tepat dari mahasiswa Unand, kita telah berhasil meningkatkan kebersihan lingkungan kampus. Hal ini terlihat dari berkurangnya sampah dan meningkatnya estetika lingkungan kampus.
2. Meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan: Kegiatan khusus Unand dan mahasiswa telah meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Mereka lebih sadar membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan kampus.
3. Rasa tanggung jawab mahasiswa terhadap lingkungan: Unand dan aktivitas nyata mahasiswa meningkatkan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan. Mereka merasa bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan kampus dan menggalakkan pelestarian alam. *)
Referensi:
Slamet Raharjo dkk, Jurnal Teknik Lingkungan UNAND 11 (2) : 79-87 (Juli 2014)
Damanhuri, E. 2004. Diktat Pengelolaan Sampah. Bandung: Penerbit TL ITB.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.